Karena melakukan penyebaran penghasutan SARA, kini Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka. Buni Yani pun merasa kaget kalau dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Karena statusnya sebagai tersnagka, Buni Yani meminta dukungan kepada nitizen melalui akun facebooknya. Di dalam facebook tersebut, Buni Yani mengungkapkan kalau dia meminta dukungan kepada umat Islam dan dia juga mengungkapkan kalau dirinya ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Status tersebut langsung mendapatkan respon yang begitu banyak dari nitizen. Sampai berita ini dimuat, sudah mendapatkan 22.758 like dan 20.878 komentar. Seperti inilah status dari Buni Yani yang menjadi viral di dunia maya.
"Bismillah. Minta dukungan kawan2 dan semua umat Islam. Saya ditangkap, tak bisa pulang ditahan di Reskrimsus Polda Metro Jaya," Ujar Buni Yani dalam akun facebooknya.
Para nitizen pun banyak melakukan komentar yang beragam. Antara lain adalah.
"Doa kami buat lo Bun.. tetap tenang, sabar dan fokus pada persidangan. Mudahan Allah swt melindungi Buni dan Kel.". Ujar facebook yang bernama Chaidir Amin
"Ketika ketidak adilan nyata terjadi, dan semua sabar telah habis, akan segera tiba saatnya rezim dzolim ini akan tumbang". Ungkap facebook yang mempunyai nama Yusranil Arifin Tibujae.
Karena statusnya sebagai tersnagka, Buni Yani meminta dukungan kepada nitizen melalui akun facebooknya. Di dalam facebook tersebut, Buni Yani mengungkapkan kalau dia meminta dukungan kepada umat Islam dan dia juga mengungkapkan kalau dirinya ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Status tersebut langsung mendapatkan respon yang begitu banyak dari nitizen. Sampai berita ini dimuat, sudah mendapatkan 22.758 like dan 20.878 komentar. Seperti inilah status dari Buni Yani yang menjadi viral di dunia maya.
"Bismillah. Minta dukungan kawan2 dan semua umat Islam. Saya ditangkap, tak bisa pulang ditahan di Reskrimsus Polda Metro Jaya," Ujar Buni Yani dalam akun facebooknya.
Para nitizen pun banyak melakukan komentar yang beragam. Antara lain adalah.
"Doa kami buat lo Bun.. tetap tenang, sabar dan fokus pada persidangan. Mudahan Allah swt melindungi Buni dan Kel.". Ujar facebook yang bernama Chaidir Amin
"Ketika ketidak adilan nyata terjadi, dan semua sabar telah habis, akan segera tiba saatnya rezim dzolim ini akan tumbang". Ungkap facebook yang mempunyai nama Yusranil Arifin Tibujae.
loading...
Sebelumnya Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian menyatakan protes penetapan status tersangka kliennya tersebut dalam perkara penghasutan SARA. Dia mengungkapkan kalau proses hukum tersebut tidak fair.
Seperti yang kami tulis di artikel sebelumnya Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan selama lebih kurang 10 jam di Mapolda Metro Jaya. Menurut Kabid Humas Polda Metro Kombes Awi Setiyono menerangkan, Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan menuliskan kata-kata yang provokatif di akun Facebook miliknya pada tanggal 6 Oktober 2016.
Seperti yang kami tulis di artikel sebelumnya Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan selama lebih kurang 10 jam di Mapolda Metro Jaya. Menurut Kabid Humas Polda Metro Kombes Awi Setiyono menerangkan, Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan menuliskan kata-kata yang provokatif di akun Facebook miliknya pada tanggal 6 Oktober 2016.