loading...
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab dilaporkan ke Polisi oleh Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI). Hal ini langsung disikapi serius oleh FPI.
Menurut FPI dalam akun twitter resminya mengatakan kalau apa yang dilakukan oleh Habib tidak bisal dikategorikan penistaan agama. Hal inj dikarenakan Habib mendakwahkan ajaran tauhid kepada umat Islam. Di dalam forum ini pun juga hanya dihadiri oleh umat Islam saja.
“Konteks ceramah Habib Rizieq tersebut adalah menjelaskan soal keharaman Muslim mengucapkan selamat Natal. Karena ucapan ini punya konsekuensi pada akidah. Menurut Habib Rizieq, walaupun Natal secara bahasa artinya Hari Kelahiran. Tapi secara Terminologi artinya Hari Lahir Yesus Kristus sebagai Anak Tuhan. Sehingga ucapan “Selamat Natal” berarti “Selamat Hari Lahir Yesus Kristus sebagai Anak Tuhan.” Ini haram diucapkan oleh Umat Islam,” tulisnya, Selasa (27/12).
Menurut FPI dalam akun twitter resminya mengatakan kalau apa yang dilakukan oleh Habib tidak bisal dikategorikan penistaan agama. Hal inj dikarenakan Habib mendakwahkan ajaran tauhid kepada umat Islam. Di dalam forum ini pun juga hanya dihadiri oleh umat Islam saja.
“Konteks ceramah Habib Rizieq tersebut adalah menjelaskan soal keharaman Muslim mengucapkan selamat Natal. Karena ucapan ini punya konsekuensi pada akidah. Menurut Habib Rizieq, walaupun Natal secara bahasa artinya Hari Kelahiran. Tapi secara Terminologi artinya Hari Lahir Yesus Kristus sebagai Anak Tuhan. Sehingga ucapan “Selamat Natal” berarti “Selamat Hari Lahir Yesus Kristus sebagai Anak Tuhan.” Ini haram diucapkan oleh Umat Islam,” tulisnya, Selasa (27/12).
“Dalam tabligh itu pula, Habib Rizieq menjelaskan kepada Umat Islam yang hadir, bagaimana cara menjawab jika dapat ucapan “Selamat Natal” dari Umat Kristiani,”imbuhnya.
Menurut Habib, jawaban tersebut ada di dalam surat Al Ikhlas ayat 3. Dalam ayat tersebut berbunyi "lam yalid wa lam yuulad" yang memiliki arti "Dia tidak beranak dan tidak diperanakkan".
DPP FPI juga menambahkan kalau penjelasan habib tersebut hanya untuk umat Islam. Dan forum pengajian tersebut juga hanya dihadiri oleh umat Islam juga.
“Lantas kenapa Mahasiswa Katholik tetiba menuduh Ulama Islam yang dakwahkan ajaran agama kepada umatnya sendiri sebagai penistaan?! Jika begitu, nanti Pendeta yang ajarkan tentang dogma Anak Tuhan kepada Umat Kristiani, bisa juga dianggap penistaan oleh Umat Islam. Kacau tidak?!” ungkapnya.
“Apa mau pendeta-pendeta dilaporkan rame-rame oleh Umat Islam, karena dituduh ajarannya menista Islam?! Tentu itu tidak kita inginkan. Bisa kacau semua,” tegas DPP FPI.
Seperti diberitakan sebelumnya, Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin (26/12/2016) atas tuduhan penistaan agama Kristen. (sumber: KiniNEWS & tarbiyah)