loading...
Harianviral.com, Ternyata ABG Dalam Video BegituanSamarinda Adalah Cewek Polos - Kasus video tak senonoh ini dibuat oleh anak dibawah umur. Bahkan kasus ini sempat menghebohkan warga samarinda.
Kini kepolisian tengah menangani kasus persetubuhan anak di bawah umur. Setelah kasus ini berjalan cukup lama, akhirnya salah satu pihak buka suara terkait kasus yang menghebohkan warga Samarinda.
Menurut kuasa hukum NA (18), Agus amri menjelaskan tentang kasus yang dialami oleh clientnya. NA merupakan wanita yang berada di dalam video berdurasi 5 menit tersebut.
Menurut ahus, pihaknya pengapresiasi kepolisian yang telah mengusut kasus ini.
“Kita apresiasi kepolisian, setelah menangani kasus penyebarannya, saat ini sedang tangani kasus tentang perlindungan anak,” ujarnya.
Meskipun begitu, pihaknya tidak menyangka korban bisa termakan bujuk rayu dari mantan kekasihnya yang berinisial RA (19). RA mengajak NA untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Bahkan, sebelum persetubuhan itu dilakukan, RA kerap mengirim foto foto tidak senonoh kepada NA, dengan maksud agar NA mau berhubungan badan.
“Pengakuan klien kami, sebelum Video M3sum ABG Samarinda itu beredar. Dia kerap dikirimkan gambar kem4luan, bahkan m4sturb4si dan dibujuk rayu untuk berhubungan s3ksu4l.” ujarnya.
Adegan tersebut juga direkam tanpa sepengetahuan dari NA.
“Dan, adegan itu direkam tanpa sepengetahuan klien kami, walaupun kalau kita perhatikan di video itu, dia (NA) melihat ke ponsel. Dia ini minus 6, dan tidak bisa melihat dengan jelas dari jarak segitu,” urainya.
Lanjut dia menjelaskan, NA memang adik tingkat RA, dan di sekolah NA cukup populer, karena termasuk siswi berprestasi.
Kendati demikian, NA dikenal di sekolah sebagai sosok yang kurang gaul, bahkan dikenal sebagai kutu buku.
“Memang terkenal di sekolah, tapi termasuk kuper (kurang pergaulan), dan kutu buku, hal inilah yang dimanfaatkan oleh mantan pacarnya untuk membujuk dan merayu korban. Kita bisa lihat sendiri di video itu, tampak dia pasif, dan inisiatif dari adegan itu dari RA,” paparnya.
Kini kepolisian tengah menangani kasus persetubuhan anak di bawah umur. Setelah kasus ini berjalan cukup lama, akhirnya salah satu pihak buka suara terkait kasus yang menghebohkan warga Samarinda.
Menurut kuasa hukum NA (18), Agus amri menjelaskan tentang kasus yang dialami oleh clientnya. NA merupakan wanita yang berada di dalam video berdurasi 5 menit tersebut.
Menurut ahus, pihaknya pengapresiasi kepolisian yang telah mengusut kasus ini.
“Kita apresiasi kepolisian, setelah menangani kasus penyebarannya, saat ini sedang tangani kasus tentang perlindungan anak,” ujarnya.
Meskipun begitu, pihaknya tidak menyangka korban bisa termakan bujuk rayu dari mantan kekasihnya yang berinisial RA (19). RA mengajak NA untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Bahkan, sebelum persetubuhan itu dilakukan, RA kerap mengirim foto foto tidak senonoh kepada NA, dengan maksud agar NA mau berhubungan badan.
“Pengakuan klien kami, sebelum Video M3sum ABG Samarinda itu beredar. Dia kerap dikirimkan gambar kem4luan, bahkan m4sturb4si dan dibujuk rayu untuk berhubungan s3ksu4l.” ujarnya.
Adegan tersebut juga direkam tanpa sepengetahuan dari NA.
“Dan, adegan itu direkam tanpa sepengetahuan klien kami, walaupun kalau kita perhatikan di video itu, dia (NA) melihat ke ponsel. Dia ini minus 6, dan tidak bisa melihat dengan jelas dari jarak segitu,” urainya.
Lanjut dia menjelaskan, NA memang adik tingkat RA, dan di sekolah NA cukup populer, karena termasuk siswi berprestasi.
Kendati demikian, NA dikenal di sekolah sebagai sosok yang kurang gaul, bahkan dikenal sebagai kutu buku.
“Memang terkenal di sekolah, tapi termasuk kuper (kurang pergaulan), dan kutu buku, hal inilah yang dimanfaatkan oleh mantan pacarnya untuk membujuk dan merayu korban. Kita bisa lihat sendiri di video itu, tampak dia pasif, dan inisiatif dari adegan itu dari RA,” paparnya.