Dalam peresmian Smalter milik perusahaan PT Wanatiara Persada yang berada di pulau obi kabupaten halmahera selatan maluku utara ada berdera cina yang sempat berkibar. Kejadian ini terjadi pada jumat 25/11/2016.
Kejadian ini kemudian diketahui oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Selanjutnya TNI memaksa agar bendera cina tersebut diturunkan secepatnya.
Informsi yang kami himpun dari berbagai sumber menjelaskan telah tiba sebuah Kapal Motor Sumber Raya 04 yang menangkut rombongan para gubernur dan juga perwakilan Forkopimda Maluku Utara.
Ketika kapal tersebut merapat, munculah informasi tentang pengibaran bendera RRC dan diposisikan sejajar dengan bendera Indonesia yang berada di sampignya. Namun anehnya, bendera cina tersebut tampak lebih besar dibandingkan dengan bendera Indonesia.
Sebelum kapal itu sampai ternyata ketegangan sempat terjadi di tempat tersebut. Para wartawan saat itu akan menurunkan sendiri bendera tersebut. Namun aksi wartawan yang akan menurunkan bendera ini sempat mendapat perlawanan, baik dari karyawan perusahaan maupun dari Kapolres halmahera maluku utara. Polisi tersebut beralasan supaya bendera tersebut diturunkan sendiri oleh orang cina.
Kejadian ini kemudian diketahui oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Selanjutnya TNI memaksa agar bendera cina tersebut diturunkan secepatnya.
Informsi yang kami himpun dari berbagai sumber menjelaskan telah tiba sebuah Kapal Motor Sumber Raya 04 yang menangkut rombongan para gubernur dan juga perwakilan Forkopimda Maluku Utara.
Ketika kapal tersebut merapat, munculah informasi tentang pengibaran bendera RRC dan diposisikan sejajar dengan bendera Indonesia yang berada di sampignya. Namun anehnya, bendera cina tersebut tampak lebih besar dibandingkan dengan bendera Indonesia.
Sebelum kapal itu sampai ternyata ketegangan sempat terjadi di tempat tersebut. Para wartawan saat itu akan menurunkan sendiri bendera tersebut. Namun aksi wartawan yang akan menurunkan bendera ini sempat mendapat perlawanan, baik dari karyawan perusahaan maupun dari Kapolres halmahera maluku utara. Polisi tersebut beralasan supaya bendera tersebut diturunkan sendiri oleh orang cina.
loading...
Saat Pasintel Lanal Ternate, Mayor Laut (P) Harwoko Aji meluncur, ternyata bendera sedang dalam penurunan oleh security perusahaan. Namun juga muncul laporan kalau di tempat lain amsih ada bendera yang juga belum diturunkan.
Dari laporan tersebut, Pasintel Lanal Ternate memerintahkan Sersan Satu (Sertu) Marinir Agung Priyantoro untuk berangkat menujuke dermaga dan ditugaskan untuk menurunkan bendera tersebut. Proses penurunan juga diikuti pula oleh Kasi Intel Korem 152 Babullah.
Penurunan bendera asing ini harus dilakukan karena melanggar Undang-Undang nomor 41 tahun 1958 tentang Lambang Negara. Pelanggaran itu antara lain disebabkan karena bendera asing dikibarkan sejajar dengan bendera Indonesia, dan juga ukuran bendera asing lebih besar ketimbang Merah Putih, serta juga dikibarkan di tempat umum. (sumber: tribun)
Dari laporan tersebut, Pasintel Lanal Ternate memerintahkan Sersan Satu (Sertu) Marinir Agung Priyantoro untuk berangkat menujuke dermaga dan ditugaskan untuk menurunkan bendera tersebut. Proses penurunan juga diikuti pula oleh Kasi Intel Korem 152 Babullah.
Penurunan bendera asing ini harus dilakukan karena melanggar Undang-Undang nomor 41 tahun 1958 tentang Lambang Negara. Pelanggaran itu antara lain disebabkan karena bendera asing dikibarkan sejajar dengan bendera Indonesia, dan juga ukuran bendera asing lebih besar ketimbang Merah Putih, serta juga dikibarkan di tempat umum. (sumber: tribun)