Menurut Jenderal Polisi Tito Karnavian, pembubaran organisasi masyarakat (ormas) tidak serta merta dilakukan. Harus ada alasan yang mendasar. Apalagi jika akan membubarkan ormas besar seperti Front Pembela Islam (FPI).
Hal tersebut disampaikan tito saat menghadiri Kongres XVII Muslimat Nahdlatul Ulama di Asrama Pondok Gede, Asrama Haji, Jakarta Timur, Jumat, 25 November 2016. Tito mengatakan seperti itu setelah ada salah satu peserta kongres mengajukan pertanyaan atas pembubaran kedua organisasi tersebut.
"Pembubaran bisa saja dilakukan jika bertentangan dengan Pancasila, kemudian aktif melakukan pelanggaran hukum," uangkap Tito
Kepala Kepolisian Tersebut juga menjelaskan, dalam memberlakukan suatu aturan harus dilihat dari dua aspek. Aspek tersebut adalah legimitasi publik dan legimitasi hukum.
"Legitimasi hukum ini artinya kita memperkuat fakta-fakta, bukti-bukti bahwa secara sistematis organisasi ini melakukan pelanggaran sehingga layak dibubarkan. Perlu adanya legitimasi publik kadang sudah jelas ada pelanggaran hukum, tapi publik tidak menghendaki," ujar Kapolri Tito
Meski demikian, sudah banyak dari masyarakat yang menginginkan dibubarkannya ormas tersebut. "Sebetulnya, memang sudah banyak sekali tuntutan pembubaran ormas ini," Lanjut Tito
Hal tersebut disampaikan tito saat menghadiri Kongres XVII Muslimat Nahdlatul Ulama di Asrama Pondok Gede, Asrama Haji, Jakarta Timur, Jumat, 25 November 2016. Tito mengatakan seperti itu setelah ada salah satu peserta kongres mengajukan pertanyaan atas pembubaran kedua organisasi tersebut.
"Pembubaran bisa saja dilakukan jika bertentangan dengan Pancasila, kemudian aktif melakukan pelanggaran hukum," uangkap Tito
Kepala Kepolisian Tersebut juga menjelaskan, dalam memberlakukan suatu aturan harus dilihat dari dua aspek. Aspek tersebut adalah legimitasi publik dan legimitasi hukum.
"Legitimasi hukum ini artinya kita memperkuat fakta-fakta, bukti-bukti bahwa secara sistematis organisasi ini melakukan pelanggaran sehingga layak dibubarkan. Perlu adanya legitimasi publik kadang sudah jelas ada pelanggaran hukum, tapi publik tidak menghendaki," ujar Kapolri Tito
Meski demikian, sudah banyak dari masyarakat yang menginginkan dibubarkannya ormas tersebut. "Sebetulnya, memang sudah banyak sekali tuntutan pembubaran ormas ini," Lanjut Tito
loading...
Hal Serupa juga terjadi di ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurut Tito, HTI sangat dilematis berada di Indonesia. Sebab di dalam berkehidupan yang menganut sistem demokrasi, masyarakat diberikan kebebasan dalam berekpresi dan berpendapat.
"Persoalannya sampai hari ini belum ada kerusuhan karena HTI, dia melihat undang-undang itu. Maka dia tidak akan membuat kerusuhan. Caranya dengan soft, berusaha menarik hati masyarakat. Akibatnya, ideologi ini menjadi makin lebar-makin melebar," ucap Tito.
Untuk iulah perlu adanya urun rembuk dari pihak pemerintahan. Apakah Ormas tersebut layak untuk dibubarkan apa tidak. (seputarindonesia.info)
Mohon maaf jika tadi salah tulis berita. Mohon maklum
Komjen Tito Karnavian |
"Persoalannya sampai hari ini belum ada kerusuhan karena HTI, dia melihat undang-undang itu. Maka dia tidak akan membuat kerusuhan. Caranya dengan soft, berusaha menarik hati masyarakat. Akibatnya, ideologi ini menjadi makin lebar-makin melebar," ucap Tito.
Untuk iulah perlu adanya urun rembuk dari pihak pemerintahan. Apakah Ormas tersebut layak untuk dibubarkan apa tidak. (seputarindonesia.info)
Mohon maaf jika tadi salah tulis berita. Mohon maklum