loading...
Indonesia secara resmi telah menerbitkan uang Rupiah baru. Penerbitan ini dilakukan pada Senin, 19 Desember 2016. Bank Indonesia (BI) mengeluarkan pecahan Rupiah sebanyak 11 yang terdiri dari pecahan uang kertas dan juga uang koin.
Setelah resmi diluncurkan, uang tersebut sudah bisa digunakan untuk transaksi di seluruh Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI). Meski sudah ada uang baru, namun uang lama pun masih berlaku digunakan untuk transaksi. Dengan adanya uang baru ini, masyarakat dihawapkan tidak khawatir.
Dengan adanya uang rupiah baru ini, ternyata negara tetangga kita sedang heboh sendiri. Di negara malaysia sedang dilanda kabar hoax yang beredar di berbagai media sosial setempat.
Pada Selasa, 20 Desember 2016 beredar pesan berantai di whatsapp. Pesan tersebut sangat menghebohkan, lantaran akan ada penarikan uang pecahan 1, 5, 50, 100 Ringgit Malaysia.
Dengan kabar yang beredar tersebut, banyak spekulasi yang mengatakan kalau kelima uang tersebut akan dihapuskan oleh bank utama malaysia, yaitu Bank Negara Malaysia (BNM). Kekhawatiran ini semakin diperparah ketia ada info kalau BNM berencana akan menerbitkan uang yang baru pada 2017.
Tentunya kabar ini menghebohkan dan juga mengkhawatirkan banyak masyarakat luas. Akhirnya kabar tersebut juga sampai juga di jajaran BNM.
Untuk mengurangi kepanikan dan kekhawatiran warga, BNM mengeluarkan pernyataan resminya. BNM mengatakan jika kabar yang beredar tersebut tidak benar adanya atau Hoax.
Bank Negara Malaysia memastikan jika berita tersebut tak benar,” ucapnya.
Selain itu BNM juga memberikan pernyataan jika kelima mata uang tersebut tetap bisa digunakan. Selain itu, BNM akan masih terus mengedarkan kelima uang tersebut. Pernyataan BNM ini membuat masyarakat menjadi tenang dan tidak panik lagi.
Setelah resmi diluncurkan, uang tersebut sudah bisa digunakan untuk transaksi di seluruh Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI). Meski sudah ada uang baru, namun uang lama pun masih berlaku digunakan untuk transaksi. Dengan adanya uang baru ini, masyarakat dihawapkan tidak khawatir.
Dengan adanya uang rupiah baru ini, ternyata negara tetangga kita sedang heboh sendiri. Di negara malaysia sedang dilanda kabar hoax yang beredar di berbagai media sosial setempat.
Pada Selasa, 20 Desember 2016 beredar pesan berantai di whatsapp. Pesan tersebut sangat menghebohkan, lantaran akan ada penarikan uang pecahan 1, 5, 50, 100 Ringgit Malaysia.
Dengan kabar yang beredar tersebut, banyak spekulasi yang mengatakan kalau kelima uang tersebut akan dihapuskan oleh bank utama malaysia, yaitu Bank Negara Malaysia (BNM). Kekhawatiran ini semakin diperparah ketia ada info kalau BNM berencana akan menerbitkan uang yang baru pada 2017.
Tentunya kabar ini menghebohkan dan juga mengkhawatirkan banyak masyarakat luas. Akhirnya kabar tersebut juga sampai juga di jajaran BNM.
Untuk mengurangi kepanikan dan kekhawatiran warga, BNM mengeluarkan pernyataan resminya. BNM mengatakan jika kabar yang beredar tersebut tidak benar adanya atau Hoax.
Bank Negara Malaysia memastikan jika berita tersebut tak benar,” ucapnya.
Uang rupiah baru |
Selain itu BNM juga memberikan pernyataan jika kelima mata uang tersebut tetap bisa digunakan. Selain itu, BNM akan masih terus mengedarkan kelima uang tersebut. Pernyataan BNM ini membuat masyarakat menjadi tenang dan tidak panik lagi.