loading...
Harianviral.com, MENYEDIHKAN, 4 Bocah Asal Bogor Diduga Dic4bul1 Oleh Marbot - Nasib apes dialami oleh 4 bocah asal bogor ini. Mereka mendapatkan perlakuan yang tidak pantas oleh Marbot.
RI (52), seorang marbot masjid yang berada di Kampung Gedong Astana, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, ditetapkan sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka atas dugaan penc4bulan terhadap empat anak di bawah umur.
Bocah laki-laki berinisial DB (14), IN (15), KA (8), dan R (15) mengaku mendapat perlakuan yang tidak senonoh oleh pelaku.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia bukan guru ngaji cuma marbot ( jaga masjid ) dan sesekali ngajar ngaji,” kata Kapolres Bogor AKB Andi M. Dicky, Selasa 31 Oktober 2017.
Kasus tersebut bermula ketika ada laporan salah satu orang tua. Orang tua tersebut melaporkan kalau anaknya mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari RI.
Namun kejadian serupa juga dialami oleh 3 anak lainnya. Karena tidak terima anaknya digitukan, maka keempat orang tua tersebut melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Polres Bogor pada Minggu 29 Oktober 2017 malam.
“Setelah mendapat laporan kami langsung mengamankan pelaku,” ujar dia
Menurutnya, modus tersangka adalah dengan mengiming-ngimingi calon korban untuk dibelikan pulsa dan kuota internet. Selanjutnya korban diajak menonton televisi, setelah itu tersangka langsung melancarkan aksinya.
“Modusnya beli pulsa atau kuota internet. Lalu diajak nonton TV atau bola dulu,” ujar Dicky.
Sumber: bikinpinterdotinfo
RI (52), seorang marbot masjid yang berada di Kampung Gedong Astana, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, ditetapkan sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka atas dugaan penc4bulan terhadap empat anak di bawah umur.
Bocah laki-laki berinisial DB (14), IN (15), KA (8), dan R (15) mengaku mendapat perlakuan yang tidak senonoh oleh pelaku.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia bukan guru ngaji cuma marbot ( jaga masjid ) dan sesekali ngajar ngaji,” kata Kapolres Bogor AKB Andi M. Dicky, Selasa 31 Oktober 2017.
Kasus tersebut bermula ketika ada laporan salah satu orang tua. Orang tua tersebut melaporkan kalau anaknya mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari RI.
Namun kejadian serupa juga dialami oleh 3 anak lainnya. Karena tidak terima anaknya digitukan, maka keempat orang tua tersebut melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Polres Bogor pada Minggu 29 Oktober 2017 malam.
“Setelah mendapat laporan kami langsung mengamankan pelaku,” ujar dia
Menurutnya, modus tersangka adalah dengan mengiming-ngimingi calon korban untuk dibelikan pulsa dan kuota internet. Selanjutnya korban diajak menonton televisi, setelah itu tersangka langsung melancarkan aksinya.
“Modusnya beli pulsa atau kuota internet. Lalu diajak nonton TV atau bola dulu,” ujar Dicky.
Sumber: bikinpinterdotinfo