loading...
Pada hari Senin, 19 Desember 2016, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan uang Rupiah baru. Uang baru ini di klaim memiliki tingkat keamanan yang tinggi. Dengan ini diharapkan uang yang baru tidak akan bisa dipalsukan.
Beredarnya uang baru ini ternyata juga menuai banyak kontroversi. Mulai dari yang menyamakan design dengan mata uang asing, sampai dengan heboh gambar pahlawan yang dinilai orang kafir oleh salah satu pengguna media sosial.
Sedangkan yang lagi heboh belakangan ini adalah beredarnya kabar kalau uang baru tahun 2016 dicetak oleh perusahaan swasta di daerah kudus. Hal seperti ini langsung dibantah oleh pihak Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
Head of Corporate Peruri, Eddy Kurnia mengegaskan kalau uang RI tetep dicetak di peruri yang ada di kerawang.
“Tidak benar cetak uang NKRI dicetak di Kudus. Uang NKRI dicetak di Peruri, Karawang,” katanya
Beredarnya uang baru ini ternyata juga menuai banyak kontroversi. Mulai dari yang menyamakan design dengan mata uang asing, sampai dengan heboh gambar pahlawan yang dinilai orang kafir oleh salah satu pengguna media sosial.
Sedangkan yang lagi heboh belakangan ini adalah beredarnya kabar kalau uang baru tahun 2016 dicetak oleh perusahaan swasta di daerah kudus. Hal seperti ini langsung dibantah oleh pihak Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
Head of Corporate Peruri, Eddy Kurnia mengegaskan kalau uang RI tetep dicetak di peruri yang ada di kerawang.
“Tidak benar cetak uang NKRI dicetak di Kudus. Uang NKRI dicetak di Peruri, Karawang,” katanya
Dia menambahkan kalau selamanya uang RI akan tetap di cetak di Peruri yang berada di Kerawang. Dia juga mengatakan kalau peruri selalu siap menjalankan tugas pemerintah dalam mencetak uang. Peruri akan selalu mencetak uang dengan tingkat pengamanan yang tinggi dan kualitas terbaik.
“Bertahun-tahun hingga saat ini dan ke depan, Peruri selalu siap menjalankan tugas negara tersebut dengan tingkat pengamanan yang tinggi dan kualitas terbaik,” ungkapnya.
Hal tersebut seperti apa yang tercantum di Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2006, Bank Indonesia menugaskan Peruri untuk mencetak uang rupiah. Eddy juga menjelaskan kalau mata uang yang baru tercetak nama peruri dan juga tahun cetaknya.
Belakangan diketahui kalau perusahaan swasta di Kudus yakni PT Pura Barutama tidaklah mencetak uang RI. Namun belakangan diketahui kalau perusahaan tersebut hanyalah pemenang tender kertas uang baru. Bukan untuk mencetak uang.